Bermain dan Permainan Anak Usia Dini Dalam Islam
Rp200,000
Alasan berbelanja di BQ Publishing
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Garansi uang kembali
- Bisa COD - Bayar setelah barang sampai
Deskripsi
Ulasan (0)
Deskripsi
Kategori | Buku, Buku Pendidikan & Parenting |
---|
Istilah anak usia dini di Indonesia adalah anak yang berusia 0 sampai dengan usia 6 tahun. Sementara dalam hadits diisyaratkan bahwa masa tamyiz adalah anak yang berusia 7 tahun. Menurut Hujaemah, usia dini berada dalam fase kedua kehidupan manusia, yaitu sejak kelahiran dan berakhir pada masa tamyiz.[1] Dengan demikian anak usia dini dalam Islam adalah anak yang berusia 0 tahun sampai dengan masa tamyiz jadi dapat juga dikatakan anak usia dini sama dengan anak pra tamyiz..
Kata tamyiz dalam Islam memiliki makna yang khas dan memiliki ikatan dengan hukum syara’ yang mengikat anak dan orang tua. Menurut fuqaha Maliki, bahwa anak kecil mumayyiz yang telah mampu memahami khitab-perintah Allah-dan memberikan jawaban, serta tidak ditentukan kesempurnaan nya itu dengan usia. justru nampaknya batasan tamyiz itu dibedakan dengan kemampuan memahami. Makna tamyiz itu tidak ada batasannya.
[1] Huzaemah Tahido Yanggo, Fiqh Anak, 13
Ulasan
Belum ada ulasan.