Pengantar Tafsir Ahkam
Original price was: Rp200,000.Rp150,000Current price is: Rp150,000.
Diskon 25%Alasan berbelanja di Saudagar Shop
- Pesanan sebelum jam 2 siang akan diproses dihari yang sama
- Garansi uang kembali
- Bisa COD - Bayar setelah barang sampai
Deskripsi
Ulasan (0)
Deskripsi
Indikasi yang ditemukan dalam Al Qur’an dan Sunah merupakan sumber pokok dari syari’ah. Artinya, hukum fiqh digali dari Al Qur’an dan Sunah atas dasar prinsip dan metode yang secara kolektif dikenal sebagai usul al-fiqh. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Ghazali bahwa mengetahui hukum syara’ merupakan inti dari ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh. Kedua ilmu ini berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf meskipun dengan tinjauan yang berbeda. Ushul Fiqh meninjau hukum syara’ dari segi metodologi dan sumber-sumbernya, sedangkan ilmu Fiqh meninjau dari segi hasil penggalian hukum syara’, yakni ketetapan Allah Swt yang berhubungan dengan perbuatan orang-orang mukallaf baik berupa iqtidha’/tuntutan perintah atau larangan, takhyir/pilihan, maupun wadh’i/sebab akibat .
Ulasan (0)
Tinggalkan Balasan







Ulasan
Belum ada ulasan.